Persekutuan bubar bila:
Bila perjanjian bersama yang semula diadakan untuk menjalankan usaha bersama-sama telah berakhir
Persekutuan yang bubar tidak berarti usaha perusahaan berakhir atau mengganggu kontinyuitas perusahaan. ambil saja persekutuan
Rabu, 17 Desember 2008
Persekutuan
Label:
Modul akun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar