1.Alat perjuangan ekonmi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
2.Alat pendemokrasian ekonomi nasional
3.Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia
4.Alat Pembina insane masyarakat Indonesia untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat
Koperasi tidak didirikan untuk mencari laba sebesar-besarnya. Koperasi termasuk organisasi no profit, tujuannya untuk melayani kepentingan anggota, tetapi tidak berarti bahwa koperasi tidak perlu menguntungkan. Sebaliknya, koperasi justru perlu sekali memperhatikan efisiensi, menekan biaya sehingga dapat terlayani kebutuhan anggota dengan biaya serendah mungkin serta mendidik para anggotanya untuk berpikir dan bertindak secara ekonomis. Suatu koperasi hanya bisa hidup dan bertahan, apabila usaha yang diselenggarakannya itu betul-betul menanggapi suatu kebutuha riil yang juga dirasakan sebagai kebutuhan oleh para anggota, sehingga mereka merasa ikut berkepentingan dan karena itu juga dirasakan rela ikut berkarya dan ikut bertanggung jawab. Sebab kepentingan bersama para anggota inilah yang menyebabkan mereka mau berhimpun dan berusaha bersama.
Sendi-sendi koperasi Indonesia
Para perintis koperasi di Rochdale telah berhasil menyusun asas-asas rochdale yang terkenal, yang menjadi pedoman kerja yang disebut sendi-sendi dasar koperasi. Sendi-sendi dasar koperasi Indonesia adalah :
1.Sifat keanggotannya sukarela dan terbuka untuk setiap awarga negara Indonesia
2.Rapat anggota merupakan kekuasaan tertingi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
3.Pwembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota
4.Adanya pembatasan bunga atas modal
5.Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
6.Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
7.Swadaya, swakerta, dan swasembada sebagai pencerminan dari prinsip dasar percaya pada diri-sendiri
Sendi-sendi dasar ini merupakan inti sari dari dasar-dasar kerja koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Dasar-dasar kerja ini merupakan ciri khas dari koperasi dan justru oleh karena itu membedakan koperasi dengan badan ekonomi lainnya. Koperasi sebagai kupulan orang yang bergerak di lapangan ekonomi harus terbuka untuk anggota-anggotanya, karena merekalah yang memiliki dan membinanya. Tanpa modal percaya/yakin akan kemampuan dan kekuatan sendiri tidak mungkin timbul kegiatan koperasi yang sungguh dari, oleh dan untuk anggota. Maka kegiatan koperasi berdasarkan atas prinsip:Swadaya= kekuatan atas usaha sendiri, Swakert= hasil buatan sendiri, swa sembada = kemampuan sendiri.
Minggu, 11 Mei 2008
Fungsi Koperasi Indonesia
Label:
Perintis Koperasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar