oooo, ya nasib,, nasib siapa yang akan berubah??? apakah nasib para buruh..atau nasib para pemilik modal?? siapa yang mau tanya?? ...he he tanya siapa.. baca aja di UU tenaga kerja tahun 2003Indonesia.. ha ha siapa akan diuntungkan??? tapi untuk siapa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar